Daftar Informasi yang Dikecualikan

NoJenis Informasi yang DikecualikanAlasan/Dasar Hukum Pengecualian InformasiPerimbangan Bagi PublikJangka Waktu
1Data pribadi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa (NIK, KK, alamat, nomor telepon pribadi, rekening bank, data kesehatan)UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf h;
UU Perlindungan Data Pribadi
Melindungi hak privasi dan mencegah penyalahgunaan data pribadiSelama informasi masih mengandung data pribadi
2Nilai akademik mahasiswa secara individuUU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf hMenjaga kerahasiaan data akademik mahasiswaSelama masih menjadi data pribadi
3Soal ujian, bank soal, dan kunci jawaban yang masih digunakanUU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf iMencegah kebocoran soal dan menjaga integritas evaluasi akademikSampai soal tidak digunakan lagi
4Dokumen hasil seleksi calon dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang memuat data pribadiUU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf hMelindungi privasi peserta seleksiSelama dokumen masih memiliki nilai administrasi
5Dokumen hasil pemeriksaan internal/audit yang belum finalUU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf iDapat mengganggu proses pemeriksaan dan pengambilan keputusanSampai audit dinyatakan selesai
6Dokumen evaluasi kinerja individu pegawai (Hasil SKP, DP3, rekapitulasi peer review kenaikan jabatan fungsional dosen)UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf a dan g;
UU No.20 Tahun 2008 tentang Aparatur Sipil Negara
Menghindari terganggunya proses pemeriksaan dan menjaga asas praduga tak bersalahSampai keputusan berkekuatan tetap
7Kata sandi, akun, kode akses, serta konfigurasi sistem informasiUU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf jMencegah penyalahgunaan sistem dan serangan siberSelama sistem masih digunakan
8Proses Examination/pemeriksaan pelanggaran etik dan disiplin (Berkas berita acara pemeriksaan kasus kecurangan akademik, plagiasi, atau pelanggaran etik yang sedang berjalan)UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf a dan bDapat mengganggu independensi tim komite etik, merusak asas praduga tak bersalah, dan berpotensi menghilangkan barang buktiSampai adanya keputusan/SK sanksi yang berkekuatan hukum tetap

© 2026 Fakultas Adab & Humaniora UIN STS Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.